Dari Sistem ke Dokumen Resmi, Operator SIMKAH KUA Sayan Cetak Buku Nikah untuk Masyarakat

Melawi (Kemenag Melawi) — Pelayanan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sayan terus berjalan optimal pascalibur panjang. Pada Selasa (2/6/2026), Operator SIMKAH KUA Sayan, Eka Putri Mulyani melaksanakan proses percetakan buku nikah bagi masyarakat yang telah menyelesaikan tahapan administrasi dan akad pernikahan.

Percetakan buku nikah tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sebagai bagian dari pelayanan berbasis digital yang diterapkan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Buku nikah bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bukti sah sebuah ikatan pernikahan yang diakui negara. Karena itu, setiap proses pencetakan dilakukan secara teliti guna memastikan data pasangan pengantin sesuai dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Di tengah tuntutan pelayanan yang cepat dan akurat, operator SIMKAH memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan tertib, mulai dari penginputan data hingga penerbitan buku nikah.

KUA Sayan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan terpercaya kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan pencatatan nikah yang kini semakin terintegrasi secara digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *