Bekali Calon Pengantin, Penyuluh Agama KUA Pinoh Selatan Adakan Bimwin Komprehensif di KUA

Melawi (Kemenag Melawi) – Dalam upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Selatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Komprehensif bagi calon pengantin di aula KUA Pinoh Selatan, Senin (8/6).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehat, dan bertanggung jawab.

Dalam penyampaiannya, penyuluh agama menjelaskan berbagai materi penting yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, pengelolaan konflik, kesehatan reproduksi, hingga penguatan ketahanan keluarga. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komitmen bersama serta menjaga nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga.

Penyuluh Agama KUA Pinoh Selatan menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan saling menghormati,” ujarnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab menjadi bagian yang menarik karena memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan berkeluarga.

Dengan terlaksananya Bimwin Komprehensif ini, KUA Pinoh Selatan berharap dapat meningkatkan kualitas kehidupan keluarga serta mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berketahanan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *