Wujud Pelayanan Prima, Staf Administrasi KUA Ella Hilir Layani Masyarakat dalam Pendaftaran Nikah

Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Administrasi KUA Kecamatan Ella Hilir, Halimin memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran nikah pada Senin, 11 Mei 2026.

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari tugas administrasi KUA dalam membantu dan memfasilitasi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan agar seluruh proses administrasi dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan pelayanan tersebut, Halimin membantu masyarakat mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, pendataan calon pengantin, hingga memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan pendaftaran nikah di KUA Kecamatan Ella Hilir.

Halimin menyampaikan bahwa pelayanan administrasi yang baik menjadi salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai prosedur agar masyarakat merasa terbantu dalam proses pendaftaran nikah. Semoga pelayanan yang diberikan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan,” ujarnya.

Suasana pelayanan berlangsung tertib dan lancar. Masyarakat yang datang tampak antusias dan mengikuti seluruh tahapan administrasi dengan baik.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Ella Hilir terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan administrasi dan pembinaan keluarga sakinah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *