Penyuluh Agama Islam KUA Ella Hilir Berikan Pelayanan Konsultasi Syari’ah kepada Masyarakat

Melawi (Kemenag Melawi) — Dalam upaya memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, Hamdan selaku Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Ella Hilir memberikan pelayanan konsultasi syari’ah kepada masyarakat pada Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan konsultasi tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Ella Hilir sebagai bentuk pelayanan keagamaan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman terkait persoalan syari’ah dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pelayanan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan keagamaan, mulai dari hukum ibadah, persoalan rumah tangga, muamalah, hingga bimbingan terkait kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan nilai-nilai syariat Islam.

Hamdan menyampaikan bahwa pelayanan konsultasi syari’ah merupakan bagian dari tugas penyuluh agama dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat agar memperoleh pemahaman agama yang benar dan menenangkan.

“Konsultasi syari’ah ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk bertanya dan mendapatkan pemahaman yang tepat terkait persoalan keagamaan. Kami berharap masyarakat merasa terbantu dan semakin memahami ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keterbukaan. Masyarakat yang hadir tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan persoalan yang dihadapi untuk mendapatkan solusi dan arahan keagamaan.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Ella Hilir terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran penyuluh agama dalam memberikan edukasi dan pembinaan umat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *