Staf Administrasi KUA Sayan Layani Pembuatan Surat Rekomendasi Nikah bagi Calon Pengantin

Melawi (Kemenag Melawi) — Staf administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sayan, Radiman melaksanakan pelayanan pembuatan surat rekomendasi nikah bagi calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah KUA Kecamatan Sayan pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Sayan sebagai bagian dari tugas administrasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Dalam proses pelayanan, Radiman melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi calon pengantin guna memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum surat rekomendasi diterbitkan.

Pelayanan rekomendasi nikah merupakan salah satu administrasi penting bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili KUA asal.

Melalui pelayanan yang tertib dan profesional, KUA Sayan terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi pernikahan agar proses pelaksanaan akad nikah dapat berjalan lancar serta memiliki legalitas yang sah menurut negara dan agama.

Kegiatan pelayanan administrasi tersebut juga menjadi bentuk komitmen KUA Sayan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *