Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Administrasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Taufik Hidayat, memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada masyarakat yang datang untuk mendaftarkan pernikahan, Senin (11/5/2026).
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KUA Tanah Pinoh Barat dalam memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat, khususnya terkait proses pencatatan nikah. Dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, masyarakat dibantu dalam melengkapi persyaratan administrasi agar proses pendaftaran berjalan tertib dan lancar.
Kegiatan pelayanan berlangsung dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat yang datang ke KUA Tanah Pinoh Barat. Kehadiran petugas administrasi yang sigap dan teliti menjadi salah satu bentuk komitmen KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pelayanan administrasi yang optimal, KUA Tanah Pinoh Barat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip cepat, tepat, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama.
