Penyuluh Agama Islam KUA Ella Hilir Berikan Pelayanan Konsultasi Syariah bagi Calon Pengantin

Melawi (Kemenag Melawi) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ella Hilir, Hamdan, memberikan pelayanan konsultasi syariah kepada setiap pasangan calon pengantin (CATIN) pada Senin (25/5/2026).

Kegiatan konsultasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Dalam konsultasi tersebut, para calon pengantin diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya membangun keluarga sakinah, serta nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan rumah tangga.

Hamdan menyampaikan bahwa konsultasi syariah bagi calon pengantin sangat penting sebagai bekal awal dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh tanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

“Melalui konsultasi ini, kami berharap pasangan calon pengantin dapat memahami makna pernikahan bukan hanya sebagai ikatan lahir, tetapi juga ibadah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pelayanan konsultasi syariah ini juga menjadi bentuk komitmen KUA Ella Hilir dalam memberikan pelayanan keagamaan yang optimal kepada masyarakat. Selain membantu proses administrasi pernikahan, KUA turut berperan dalam memberikan pembinaan agar pasangan yang menikah memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *