Melawi (Kemenag Melawi) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pengembangan wakaf produktif bersama Ketua Pengelola Lahan Wakaf Produktif Masjid Baiturrahman Desa Manggala. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola wakaf yang produktif dan berkelanjutan bagi kemaslahatan umat.
Koordinasi tersebut membahas rencana pengelolaan lahan wakaf Masjid Baiturrahman Desa Manggala yang direncanakan akan mendapat tambahan lahan dari Pemerintah Desa Manggala. Lahan dengan ukuran kurang lebih 4 meter tersebut akan diwakafkan kepada pengurus lahan wakaf Masjid Baiturrahman Desa Manggala untuk mendukung pengembangan wakaf produktif di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari proses administrasi wakaf, legalitas, hingga rencana pemanfaatan lahan agar memberikan nilai manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Wakaf produktif diharapkan tidak hanya menjadi aset keagamaan, tetapi juga mampu mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Perwakilan Kemenag Melawi menegaskan bahwa pendampingan terhadap pengelolaan wakaf merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memastikan aset wakaf dikelola secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Ketua Pengelola Lahan Wakaf Produktif Masjid Baiturrahman Desa Manggala menyambut baik koordinasi tersebut dan berharap rencana wakaf lahan dari Pemerintah Desa dapat segera terealisasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Kemenag Melawi berharap sinergi antara pemerintah desa, pengurus wakaf, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam mendukung pengembangan wakaf produktif yang berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
