KUA Pinoh Utara Lakukan Pendataan Rumah Ibadah di Desa Nanga Man

Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Darwisno, bersama penyuluh agama Islam dan staf KUA melaksanakan kegiatan pendataan rumah ibadah di Desa Nanga Man, Kecamatan Pinoh Utara, pada Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembaruan data rumah ibadah sekaligus memastikan keberadaan dan kondisi rumah ibadah di wilayah Kecamatan Pinoh Utara terdata dengan baik. Dalam pelaksanaannya, tim KUA melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta menghimpun berbagai informasi terkait rumah ibadah yang ada di desa tersebut.

Pendataan rumah ibadah menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tertib administrasi keagamaan dan mempermudah koordinasi pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Selain melakukan pendataan, tim KUA juga menjalin komunikasi dengan masyarakat setempat guna mempererat hubungan dan meningkatkan sinergi dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Kepala KUA Pinoh Utara, Darwisno, menyampaikan bahwa kegiatan pendataan rumah ibadah dilakukan secara berkala agar data yang dimiliki KUA tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pendataan ini penting sebagai bagian dari tertib administrasi dan bahan pendukung dalam pelayanan keagamaan. Dengan data yang akurat, kami dapat mempermudah koordinasi dan pembinaan terhadap rumah ibadah di wilayah Kecamatan Pinoh Utara,” ujar Darwisno.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Pinoh Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya kehidupan beragama yang harmonis dan tertib di wilayah Kecamatan Pinoh Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *