KUA Menukung Perkuat Pembinaan Catin untuk Wujudkan Keluarga Sakinah

Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menukung, Erinto Sumardi, memberikan penasehatan kepada calon pengantin (catin) di Kantor KUA Kecamatan Menukung, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan ketahanan keluarga melalui pembekalan pra nikah bagi pasangan yang akan memasuki kehidupan rumah tangga.

Penasehatan diberikan untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman mengenai tujuan pernikahan, yakni membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah yang sejahtera lahir dan batin, baik secara spiritual maupun material. Selain itu, pembinaan juga diarahkan agar pasangan memiliki kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum menikah.

Dalam penyampaian materinya, Erinto Sumardi menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban suami isteri sebagai fondasi utama membangun rumah tangga yang harmonis. Menurutnya, banyak konflik rumah tangga terjadi karena pasangan belum memahami peran masing-masing setelah menikah.

“Dalam pernikahan ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, baik oleh suami maupun isteri. Hal-hal seperti ini sering kali tidak dipahami sebelum menikah, sehingga perlu diketahui sejak awal,” ujar Erinto Sumardi saat memberikan pembinaan kepada calon pengantin.

Ia menjelaskan, kewajiban suami pada dasarnya adalah memenuhi hak-hak isteri selama berumah tangga. Sebaliknya, isteri juga memiliki kewajiban memenuhi hak-hak suami dalam kehidupan keluarga. Pemahaman yang seimbang terhadap tanggung jawab tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya perselisihan dalam rumah tangga.

Selain membahas hak dan kewajiban, penasehatan juga menyoroti sejumlah faktor yang berpotensi memicu perceraian. Perselingkuhan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus, terutama di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang semakin luas.

“Sekarang dengan adanya media sosial, seseorang dapat dengan mudah terjerumus pada perselingkuhan tanpa diketahui pasangannya. Karena itu, calon pengantin harus memahami pentingnya menjaga komitmen dan kepercayaan dalam rumah tangga,” kata Erinto Sumardi.

Faktor ekonomi turut menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut. Menurutnya, tekanan ekonomi kerap memicu konflik apabila pasangan tidak mampu menerima kondisi kehidupan yang dihadapi bersama setelah menikah.

“Dalam penasehatan kami sampaikan bagaimana suami isteri harus saling menerima keadaan, bersabar, berdoa, dan terus berusaha memperbaiki ekonomi keluarga. Kesabaran dan komunikasi menjadi kunci dalam menghadapi persoalan rumah tangga,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penasehatan itu, KUA Kecamatan Menukung berharap calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah secara administratif dan syariat agama, tetapi juga memiliki kesiapan membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *