Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Belimbing, Susilo, menghadiri kegiatan Sosialisasi GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Belimbing.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting sejak dini, khususnya melalui persiapan kehidupan keluarga sebelum menikah.
Sosialisasi dihadiri unsur pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, kader posyandu, kepala desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya. Dalam kegiatan itu disampaikan bahwa pencegahan stunting tidak hanya dilakukan setelah anak lahir, tetapi harus dimulai sejak masa pra nikah melalui persiapan kesehatan calon pengantin, pemenuhan gizi, serta kesiapan mental dan ekonomi dalam membangun keluarga.
Pada kesempatan tersebut, Susilo turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga sehat dan berkualitas dengan menghindari pernikahan di bawah umur. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas minimal usia pernikahan bagi calon pengantin yang akan mendaftarkan pernikahan di KUA Kecamatan Belimbing adalah 19 tahun.
“Pernikahan pada usia matang akan membantu pasangan lebih siap secara fisik, mental, maupun ekonomi dalam membangun keluarga. Hal ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah stunting,” ujar Susilo.
Ia menambahkan, peran keluarga sangat menentukan tumbuh kembang anak. Karena itu, pemahaman tentang kehidupan berkeluarga perlu diberikan sejak sebelum menikah agar dapat melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Melalui kegiatan Sosialisasi GENTING ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan stunting sejak pra nikah sehingga mampu menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa mendatang.
