Melawi (Kemenag Melawi) — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Joni Iskandar, mengambil buku nikah di Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi pada Senin (6/4/2026). Buku nikah tersebut diterima dari staf Bimas Islam, Syahani.
Pengambilan buku nikah ini merupakan bagian dari upaya memastikan kelancaran pelayanan pencatatan pernikahan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh Barat.
Joni Iskandar menyampaikan bahwa ketersediaan buku nikah sangat penting dalam mendukung tugas penghulu, khususnya dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat.
“Pengambilan buku nikah ini penting untuk memastikan pelayanan pencatatan pernikahan di wilayah kami tetap berjalan lancar. Dengan ketersediaan buku nikah yang cukup, masyarakat yang melaksanakan pernikahan dapat segera memperoleh dokumen resmi negara,” ujar Joni.
Ia juga menegaskan bahwa KUA sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, staf Bimas Islam Kemenag Melawi, Syahani, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan distribusi buku nikah kepada KUA berjalan dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala.
“Kami berupaya memastikan kebutuhan buku nikah di setiap KUA terpenuhi. Hal ini penting agar pelayanan pencatatan pernikahan bagi masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan optimal,” jelasnya.
Dengan koordinasi yang baik antara KUA dan Seksi Bimas Islam, diharapkan pelayanan administrasi pernikahan di Kabupaten Melawi dapat terus berjalan dengan lancar serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen resmi pernikahan.
