Melawi (Kemenag Melawi) — Langkah nyata dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro terus dilakukan di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh. Pada Rabu, 8 April 2026, Faishol, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi, melaksanakan Verifikasi dan Validasi (Verval) terhadap produk milik UMKM Rujak Bangkok Tasya. Kegiatan ini berlangsung di lokasi usaha yang berada di Dusun Lingkar Bandara, Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh.
Kehadiran P3H di outlet Rujak Bangkok Tasya bertujuan untuk memastikan secara langsung bahwa produk yang dijual kepada masyarakat telah memenuhi standar kehalalan yang dipersyaratkan. Dalam proses Verval tersebut, Faishol memeriksa kesesuaian bahan-bahan yang digunakan, mulai dari buah-buahan segar hingga bumbu racikan, serta memastikan proses penyajian di outlet tetap menjaga kebersihan dan bebas dari kontaminasi bahan tidak halal. Tahapan ini merupakan bagian penting dari pengajuan sertifikat halal melalui skema Self Declare.
“Verifikasi di lokasi berjualan seperti ini sangat efektif untuk melihat langsung bagaimana produk ditangani sebelum sampai ke tangan konsumen,” jelas Faishol. Ia menambahkan bahwa dengan adanya sertifikat halal nantinya, outlet Rujak Bangkok Tasya akan memiliki nilai tambah dan memberikan rasa aman bagi para pelanggan setianya di sekitar area bandara dan Desa Kenual.
Langkah proaktif P3H ini merupakan bentuk dukungan nyata Kankemenag Melawi terhadap pelaku usaha kecil agar mampu berdaya saing secara legalitas. Dengan rampungnya proses verifikasi di outlet ini, diharapkan sertifikat halal bagi Rujak Bangkok Tasya dapat segera terbit, sekaligus menjadi motivasi bagi pelaku usaha kuliner lainnya di Kecamatan Nanga Pinoh untuk segera mengurus sertifikasi halal produk mereka.
