Melawi (Kemenag Melawi) – Bagian Keuangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan pemberkasan dokumen Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Kristen, dan Katolik. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi administrasi guna memastikan pencairan tunjangan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Proses pemberkasan dilakukan dengan meneliti kelengkapan berkas, meliputi SK, sertifikat pendidik, jadwal mengajar, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas keuangan melakukan pemeriksaan secara cermat dan teliti untuk meminimalisir kekeliruan administrasi yang berpotensi menghambat proses pencairan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kemenag Melawi dalam memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel kepada para guru agama. Dengan administrasi yang tertib dan akurat, diharapkan hak para guru dapat diterima tepat waktu sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Guru-guru PAI, Kristen, dan Katolik menyambut baik pelaksanaan pemberkasan ini. Mereka berharap koordinasi dan komunikasi antara pihak sekolah dan Kemenag terus terjalin dengan baik sehingga setiap tahapan administrasi dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Melawi menegaskan dukungannya terhadap peningkatan kesejahteraan guru agama sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter, moral, dan spiritualitas peserta didik di Kabupaten Melawi.
