Melawi (Kemenag Melawi) — Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Fazli Aminuddin, mengajak seluruh ASN Kemenag Melawi untuk segera menunaikan infaq dan sedekah pascalebaran. Ajakan tersebut disampaikan pada Selasa (31/3/2026) sebagai pengingat bahwa kewajiban berbagi tidak berhenti setelah Ramadan dan Idulfitri berlalu.
Menurut Fazli, kebiasaan baik yang telah dibangun selama Ramadan harus tetap dilanjutkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam bentuk kepedulian sosial melalui infaq dan sedekah. Ia menekankan bahwa semangat berbagi merupakan bagian dari nilai penting yang harus terus dijaga oleh ASN, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
“Walaupun sudah selesai Ramadan dan Lebaran, kita tetap wajib menunaikan kewajiban kita sebagai ASN. Mengingat tenggat waktu pengumpulan infaq dan sedekah melalui UPZ Kemenag Melawi berakhir pada Selasa, 7 April 2026,” ujar Fazli Aminuddin.
Ia juga mengimbau agar seluruh ASN dapat segera menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum batas waktu berakhir, sehingga pengelolaan dana sosial melalui UPZ Kemenag Melawi dapat berjalan optimal dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui ajakan ini, Fazli berharap ASN Kemenag Melawi terus menjaga nilai-nilai kebaikan pascaramadan dan memperkuat budaya peduli serta berbagi, sebagai wujud nyata Kemenag hadir memberikan manfaat dan dampak positif bagi umat.
