Melawi (Kemenag Melawi) — Upaya pelestarian hutan berbasis nilai keagamaan dan kearifan lokal dilakukan melalui kegiatan pendampingan masyarakat di Stasi Thomas Rasul Teluai, yang terletak di Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Sabtu (15/2/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Hadep Johan, ASN dari Kementerian Agama Kabupaten Melawi, dan diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Kegiatan diawali dengan Ibadat Sabda bersama, kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan yang menekankan pentingnya integrasi teologi moral Katolik dan kearifan lokal Dayak Laman Tawa dalam menjaga kelestarian hutan. Pendekatan ini dinilai relevan karena menggabungkan nilai spiritual dengan praktik adat yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab moral manusia sebagai ciptaan Tuhan, sekaligus kewajiban sosial untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. Dialog partisipatif juga mengangkat berbagai praktik adat dalam pengelolaan hutan, seperti pembatasan pemanfaatan hasil hutan, perlindungan kawasan tertentu, serta penguatan norma sosial untuk menjaga keseimbangan alam.
Hadep Johan menegaskan bahwa pelestarian hutan tidak hanya menjadi isu ekologis, tetapi juga panggilan moral dan spiritual. Menurutnya, ketika ajaran iman berjalan seiring dengan nilai budaya lokal, masyarakat memiliki landasan yang kuat untuk menjaga alam secara berkelanjutan.
Tokoh adat yang hadir turut menegaskan bahwa tradisi Dayak Laman Tawa sejak dahulu memandang alam sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Hutan bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga ruang budaya dan identitas yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Peserta menyambut positif kegiatan tersebut. Pendekatan yang menggabungkan spiritualitas dan adat dinilai lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif dibandingkan pendekatan yang bersifat teknis semata. Integrasi nilai religius dan tradisi lokal diyakini mampu memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Sebagai tindak lanjut, program pendampingan akan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui pembinaan umat, edukasi lingkungan berbasis komunitas, serta penguatan peran tokoh agama dan tokoh adat dalam mendorong praktik pengelolaan hutan yang lestari. Pemerintah desa bersama masyarakat juga berkomitmen meningkatkan kerja sama untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
