Melawi (Kemenag Melawi) – Memasuki hari ketiga pembukaan pendaftaran Sidang Keliling tahun 2026 di Kecamatan Tanah Pinoh, jumlah peserta yang mendaftar terus meningkat dan bahkan membeludak. Masyarakat yang hadir berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh dan Tanah Pinoh Barat pada Rabu (11/2).
Dalam kegiatan tersebut, ASN KUA Tanah Pinoh turut berperan aktif membantu proses pendaftaran perkara Sidang Itsbat Nikah dan perkara Cerai. Keterlibatan ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektoral antara KUA, Pengadilan Agama, dan pemerintah kecamatan guna memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat.
Sejak pagi hari, para peserta tampak antusias mengantre untuk melakukan verifikasi dan melengkapi berkas administrasi. Petugas KUA memberikan pendampingan secara langsung agar setiap berkas yang diajukan sesuai dengan ketentuan, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan tertib dan lancar.
Kepala KUA Tanah Pinoh menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hukum perkawinan dan penyelesaian perkara keluarga. Melalui Sidang Keliling, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.
Diharapkan, kegiatan ini mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat serta mendorong tertib administrasi dan kesadaran hukum di lingkungan keluarga dan masyarakat.
