Melawi (Kemenag Melawi) — Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas layanan keagamaan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Darwiswno, menyerahkan laporan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kemenag Melawi pada Selasa (27/1).
Laporan pelaksanaan Bimwin tersebut diterima langsung oleh Abdullah Romadhon selaku perwakilan Bimas Islam Kemenag Melawi. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari mekanisme monitoring dan evaluasi program pembinaan calon pengantin yang dilaksanakan oleh KUA di wilayah kerja Kabupaten Melawi.
Darwiswno menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan program strategis Kementerian Agama yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman keagamaan, kesiapan mental, serta pengetahuan dasar dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
Sementara itu, Abdullah Romadhon menyampaikan apresiasi atas komitmen KUA Pinoh Utara dalam melaksanakan Bimwin serta ketertiban administrasi pelaporan. Ia menegaskan bahwa laporan Bimwin menjadi instrumen penting dalam evaluasi layanan, sekaligus dasar perbaikan kualitas program pembinaan keluarga di masa mendatang.
Melalui pelaporan yang tertib dan berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan Bimwin di seluruh KUA se-Kabupaten Melawi dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat.
