Melawi (Kemenag Kalbar) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf menggelar Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf pada 19–21 November 2023 di Hotel Mahkota. Kegiatan ini diikuti oleh para penyuluh agama Islam dari berbagai kabupaten/kota di Kalbar, termasuk penyuluh agama Islam Kabupaten Melawi yang juga bertugas sebagai operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak).
Kegiatan pembekalan ini bertujuan memperkuat kemampuan verifikator dalam memastikan keakuratan data wakaf yang diinput pada aplikasi Siwak. Dengan meningkatnya kapasitas para operator dan verifikator, diharapkan proses pendataan wakaf di Kalimantan Barat semakin tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan materi mengenai regulasi perwakafan, mekanisme verifikasi data, tata cara pendataan tanah wakaf yang benar, serta berbagai pembaruan dalam pengelolaan dan input data pada aplikasi Siwak. Pemateri juga menekankan pentingnya ketelitian dan validitas berkas sebagai dasar penetapan status wakaf.
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Melawi yang ikut serta menyampaikan bahwa pembekalan ini sangat membantu dalam menambah pemahaman teknis verifikasi lapangan sekaligus memastikan agar setiap data wakaf yang masuk benar-benar sesuai dengan dokumen dan kondisi riil di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Kalbar berharap proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan lebih optimal, terstandar, dan memiliki kualitas data yang semakin baik sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan lembaga pengelola wakaf di seluruh Kalimantan Barat.
