Melawi (Kemenag Kalbar) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Selatan, Arwan, memberikan layanan Bimbingan Perkawinan (BP4) kepada pasangan calon pengantin (catin) atas nama Ibnu dan Nurul dari Desa Manggala pada Rabu, 19 November 2025.
Layanan BP4 ini merupakan pendampingan pra-nikah yang diberikan untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga, kesiapan mental, serta pengetahuan dasar untuk membangun keluarga sakinah. Dalam bimbingannya, Arwan menekankan pentingnya komunikasi, saling menghormati, dan tanggung jawab bersama dalam membina bahtera rumah tangga.
Kedua catin tampak antusias mengikuti sesi bimbingan. Ibnu menyampaikan rasa senangnya setelah menerima materi BP4. “Kami merasa sangat terbantu dengan bimbingan ini. Banyak hal yang sebelumnya belum kami pahami, kini menjadi lebih jelas,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan Nurul. “Bimbingan ini membuat kami lebih siap dan percaya diri untuk membina rumah tangga,” tuturnya dengan penuh semangat.
Keduanya berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam kehidupan berumah tangga. “Semoga ilmu yang kami dapat hari ini menjadi bekal untuk membangun keluarga sakinah,” tambah Nurul.
KUA Pinoh Selatan terus memperkuat layanan BP4 sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, sekaligus membangun masyarakat yang harmonis melalui pendidikan pra-nikah yang komprehensif.
