Melawi (Kemenag Melawi) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Muhd. Sukarno, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin di Kantor KUA Kecamatan Pinoh Utara, Senin (3/8/2026).
Dalam bimbingannya, Muhd. Sukarno menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dipersiapkan dengan baik, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab sebagai suami maupun istri. Ia mengajak calon pengantin untuk membangun keluarga yang berlandaskan keimanan, saling menghormati, menjaga komunikasi, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah.
Selain itu, Kepala KUA juga memberikan nasihat agar pasangan senantiasa menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan rumah tangga sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Melalui Bimbingan Perkawinan ini diharapkan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Usai pelaksanaan bimbingan, Muhd. Sukarno menyerahkan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin sebagai bukti telah mengikuti rangkaian pembekalan yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Pinoh Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Pinoh Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, khususnya pembinaan calon pengantin, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkualitas sesuai program prioritas Kementerian Agama.
