Melawi (Kemenag Kalbar) — Pada Rabu, 19 November 2025, salah satu staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanga Pinoh, Bil Klinton, melaksanakan kegiatan pengarsipan akta nikah untuk pasangan-pasangan yang menikah sepanjang bulan Oktober hingga November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas administrasi KUA untuk memastikan seluruh dokumen pernikahan tercatat dengan baik, tersimpan rapi, dan mudah diakses ketika dibutuhkan. Bil Klinton menyampaikan bahwa pengarsipan rutin menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi data serta mendukung pelayanan publik yang cepat, efektif, dan tertib.
“Setiap akta nikah harus terdokumentasi dengan baik agar tidak terjadi kesalahan data. Jika masyarakat memerlukan salinan atau pengecekan, prosesnya bisa berjalan lancar,” ujarnya saat ditemui di ruang arsip KUA Nanga Pinoh.
KUA Nanga Pinoh terus menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penataan dokumen yang menjadi salah satu indikator tertib administrasi.
Kegiatan pengarsipan ini dijadwalkan berlangsung hingga seluruh berkas pernikahan periode Oktober–November 2025 selesai tertata secara lengkap dan terstruktur.
