Melawi (Kemenag Melawi) – Pemahaman masyarakat tentang istilah afiat dan kewajiban melunasi utang menjadi fokus pembahasan dalam Pengajian Majelis Taklim (MT) Al-Huda yang bergabung dengan MT Nur Hidayatullah di MTs Al-Huda Menukung, Jumat, (07/08). Kegiatan tersebut menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Menukung, Erinto Sumardi, sebagai pemateri utama.
Pengajian yang diikuti jamaah dari dua majelis taklim tersebut mengangkat tema yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Selain memperkuat pemahaman keagamaan, materi yang disampaikan juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab moral dan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam pemaparannya, Erinto Sumardi menjelaskan bahwa istilah afiat sering diucapkan dalam doa dan percakapan sehari-hari, namun masih banyak yang belum memahami maknanya secara utuh.
Menurut Erinto Sumardi, afiat tidak hanya bermakna sehat secara fisik, tetapi juga mencakup keselamatan, perlindungan, ketenangan hidup, dan terhindar dari berbagai keburukan.
“Banyak masyarakat yang mengucapkan doa sehat wal afiat, tetapi belum memahami bahwa afiat memiliki makna yang lebih luas dari sekadar sehat. Afiat adalah keadaan ketika Allah memberikan keselamatan, perlindungan, dan menjauhkan seseorang dari hal-hal yang membahayakan agama maupun kehidupan,” ujar Erinto Sumardi.
Selain membahas makna afiat, Erinto Sumardi juga menyoroti persoalan utang yang masih sering dianggap ringan oleh sebagian masyarakat. Padahal dalam ajaran Islam, utang merupakan amanah yang wajib ditunaikan dan memiliki konsekuensi besar apabila tidak diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Erinto Sumardi mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, “Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi.” (HR. At-Tirmidzi No. 1079). Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa kewajiban melunasi utang tidak berhenti meskipun seseorang telah meninggal dunia.
“Utang bukan persoalan sepele. Islam sangat menekankan tanggung jawab dalam bermuamalah. Karena itu, sebelum berutang harus mempertimbangkan kemampuan membayar, dan ketika memiliki utang wajib berusaha melunasinya sesegera mungkin,” tegas Erinto Sumardi di hadapan jamaah.
Pembahasan mengenai utang mendapat perhatian serius dari peserta pengajian karena berkaitan langsung dengan realitas kehidupan masyarakat. Tidak sedikit persoalan keluarga maupun hubungan sosial yang berawal dari utang yang tidak diselesaikan dengan baik. Melalui pengajian tersebut, jamaah diajak untuk membangun budaya amanah, jujur, dan bertanggung jawab dalam urusan keuangan.
Pengajian gabungan MT Al-Huda dan MT Nur Hidayatullah ini menjadi bagian dari upaya pembinaan keagamaan yang dilakukan KUA Kecamatan Menukung melalui penyuluhan berbasis kebutuhan masyarakat. Materi yang disampaikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan agama, tetapi juga mendorong perubahan perilaku yang berdampak nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pemahaman yang benar tentang afiat dan kesadaran untuk menunaikan kewajiban utang, masyarakat diharapkan semakin mampu membangun kehidupan yang sehat, aman, harmonis, serta terhindar dari persoalan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
