KUA Tanah Pinoh Layani Pendaftaran Nikah, Pastikan Administrasi Catin Terpenuhi

Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh, Ismail, memberikan pelayanan kepada calon pengantin (catin) yang melakukan pendaftaran pernikahan untuk pelaksanaan akad nikah pada 15 Agustus 2026.

Pelayanan pendaftaran nikah dilakukan dengan memberikan informasi dan pendampingan kepada calon pengantin terkait proses administrasi pernikahan. Ismail memastikan proses pendaftaran dilayani dengan baik serta memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari tugas KUA dalam memberikan layanan keagamaan dan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Sikap ramah, tertib, dan transparan terus dikedepankan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah dan nyaman.

Melalui pelayanan pendaftaran nikah, KUA Kecamatan Tanah Pinoh terus berupaya memberikan pelayanan publik yang profesional sekaligus memastikan setiap proses administrasi pernikahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *