Kepala KUA dan Penghulu Pinoh Utara Laksanakan Pencatatan Nikah di Desa Melamut Bersatu

Melawi (Kemenag Melawi) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara bersama Penghulu melaksanakan pencatatan nikah bagi masyarakat di Desa Melamut Bersatu, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi. Kegiatan pencatatan nikah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan setiap peristiwa pernikahan tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara, Muhd. Sukarno, bersama Penghulu melaksanakan proses pencatatan dengan tertib dan profesional. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip ketelitian, transparansi, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA mengingatkan pasangan pengantin agar menjadikan pernikahan sebagai ikatan yang dibangun atas dasar keimanan, tanggung jawab, saling menghormati, dan kasih sayang.“Pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi merupakan awal dari perjalanan membangun keluarga. Karena itu, mari bersama-sama menjaga komunikasi, saling menghargai, dan melaksanakan tanggung jawab sebagai suami dan istri,” pesannya.Ia juga menyampaikan bahwa pencatatan pernikahan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian administrasi dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri serta keluarga yang dibangun.


Pelaksanaan pencatatan nikah di Desa Melamut Bersatu berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran jajaran KUA di tengah masyarakat diharapkan dapat terus memperkuat kualitas pelayanan keagamaan sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan KUA. KUA Kecamatan Pinoh Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, ramah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *