Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ella Hilir, Roni Siswanto, bersama Penyuluh Agama Islam, Syahbandi, memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada enam pasang calon pengantin di Surau Darul Khair, Kecamatan Ella Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, Roni Siswanto menyampaikan sejumlah materi penting sebagai bekal bagi calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga. Ia mengingatkan pentingnya memahami sifat dan karakter pasangan, termasuk belajar menerima kelebihan maupun kekurangan masing-masing.
Selain itu, calon pengantin diingatkan untuk menjadikan pelaksanaan salat sebagai bagian penting dalam kehidupan rumah tangga. Menurutnya, keluarga yang dibangun dengan landasan agama akan memiliki fondasi yang kuat dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
Sementara itu, Syahbandi memberikan nasehat pernikahan melalui lima prinsip yang perlu dimiliki pasangan dalam membangun rumah tangga, yakni lama, panjang, luas, dalam, dan kuat.
“Lama berarti memiliki komitmen untuk tetap bersama ketika menghadapi masalah. Panjang berarti pasangan harus saling mengerti dan sabar dalam menjalani kehidupan. Luas berarti memiliki hati yang luas untuk saling memaafkan dan memahami. Dalam berarti membangun cinta dan komunikasi yang baik. Sedangkan kuat berarti mampu menghadapi berbagai ujian dalam kehidupan rumah tangga,” jelas Syahbandi.
Bimbingan tersebut diikuti enam pasang calon pengantin dengan antusias. Selain mendapatkan materi, para peserta juga memperoleh kesempatan untuk memahami lebih jauh kesiapan dalam menjalani kehidupan setelah pernikahan.
Melalui kegiatan Bimwin, KUA Kecamatan Ella Hilir terus berupaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan pengetahuan, mental, dan spiritual dalam membangun keluarga yang harmonis, serta mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
