Staf Operasional dan Administrasi KUA Pinoh Utara Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Operasional dan Staf Administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Ibnu Zubair melaksanakan koordinasi internal sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat.

Koordinasi difokuskan pada penguatan tata kelola administrasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan, meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, validasi data, sinkronisasi administrasi, serta evaluasi prosedur pelayanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.

Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara, Muhd. Sukarno menegaskan bahwa koordinasi antarpegawai merupakan kunci dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan berkualitas. Menurutnya, komunikasi yang baik antarpersonel akan mempermudah penyelesaian pekerjaan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

“Pelayanan yang berkualitas berawal dari koordinasi yang baik. Ketika seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama dan bekerja secara sinergis, maka masyarakat akan memperoleh layanan yang lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran KUA untuk terus mengedepankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, tanggung jawab, dan semangat melayani dalam setiap pelaksanaan tugas. Budaya kerja tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Agama.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara rutin, KUA Kecamatan Pinoh Utara berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan mutu pelayanan keagamaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi Budaya Kerja Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *