Melawi (Kemenag Melawi) — Dalam rangka memastikan kelancaran proses pelayanan nikah, Staf Administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sayan, Mahsun, melakukan pemeriksaan dan ceklist kelengkapan berkas calon pengantin (catin) untuk keperluan pemeriksaan Tetanus Toksoid (TT1) dan konseling kesehatan di Puskesmas Kecamatan Sayan, Selasa (7/7/2026).
Pemeriksaan administrasi dilakukan secara teliti guna memastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap sebelum calon pengantin mengikuti tahapan pelayanan kesehatan sebagai bagian dari persiapan menuju pernikahan. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara KUA dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sehat dan berkualitas.
Mahsun menjelaskan bahwa verifikasi dokumen menjadi tahapan penting agar proses pelayanan kepada calon pengantin dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi. Selain memeriksa kelengkapan berkas, petugas juga memberikan informasi kepada calon pengantin mengenai tahapan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah.
“Ketelitian dalam memeriksa dokumen merupakan bagian dari tanggung jawab kami agar setiap pelayanan berjalan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan calon pengantin memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan tertib administrasi,” ujarnya.
KUA Kecamatan Sayan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dengan Puskesmas Kecamatan Sayan juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya pasangan pengantin yang siap secara administrasi maupun kesehatan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Melalui pelayanan yang mengedepankan ketelitian dan tanggung jawab, KUA Kecamatan Sayan terus menghadirkan layanan keagamaan yang prima sebagai wujud komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
