Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belimbing Hulu, Faisol Abdurrahman, bersama Penyuluh Agama Islam, Ya’ Omi, melaksanakan pendampingan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha di Desa Beloyang, Kecamatan Belimbing Hulu, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan produk halal sekaligus mendukung pengembangan usaha mikro di daerah.
Pendampingan dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai prosedur sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, serta pentingnya menjaga proses produksi agar sesuai dengan standar kehalalan yang telah ditetapkan. Para pelaku usaha juga diberikan pendampingan dalam melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses pengajuan sertifikat halal.
Kepala KUA Kecamatan Belimbing Hulu, Faisol Abdurrahman, mengatakan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen Muslim, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk lokal agar semakin dipercaya dan memiliki daya saing yang lebih baik.
“Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal sehingga produk-produk lokal memiliki jaminan kehalalan dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam, Ya’ Omi, mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas usaha sekaligus memberikan rasa aman kepada konsumen.
Kegiatan pendampingan berlangsung dengan antusias dan mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Melalui program ini, Kementerian Agama Kabupaten Melawi terus berkomitmen memperluas literasi halal di tengah masyarakat serta mendukung terwujudnya ekosistem produk halal yang berkualitas, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
