Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanga Pinoh, Irkham Masyuri, memimpin prosesi akad nikah pasangan Andi Anggara dan Nadia yang berasal dari Desa Tembawang Panjang, Kecamatan Nanga Pinoh, pada Selasa (7/7/2026) di Kantor KUA Kecamatan Nanga Pinoh.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh kedua mempelai, wali nikah, para saksi, serta keluarga. Sebagai penghulu, Irkham Masyuri memastikan seluruh rangkaian akad nikah terlaksana sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Irkham Masyuri turut menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Ia mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah sekaligus amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan dilandasi nilai-nilai keimanan agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga. Jadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya kasih sayang, saling menghargai, serta bersama-sama mendekatkan diri kepada Allah SWT agar keluarga senantiasa diberkahi,” pesannya kepada kedua mempelai.
Pelaksanaan akad nikah di Kantor KUA merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang terus dihadirkan Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Selain pencatatan nikah, pasangan pengantin juga memperoleh pembinaan sebagai bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Melalui pelayanan yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai keagamaan, KUA Kecamatan Nanga Pinoh berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.
