Kepala Kantor Kemenag Melawi Serahkan SK Penugasan Dua Pegawai KUA Nanga Pinoh ke Seksi Bimas Islam

Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Penugasan kepada dua pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanga Pinoh, Khanipudin dan Nurhamid, yang mendapat penugasan baru di Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi. Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor pada Kamis (30/7/2026).

Penugasan tersebut merupakan bagian dari penataan sumber daya manusia di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi menyusul adanya perubahan organisasi. Sebelumnya, tiga pegawai pada Seksi Bimas Islam telah beralih tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, sehingga diperlukan pengisian formasi untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Anuar Akhmad menyampaikan bahwa perpindahan tugas merupakan dinamika yang lazim dalam sebuah organisasi. Selain sebagai bentuk penataan pegawai, langkah tersebut juga bertujuan menjaga efektivitas kinerja serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Jadikan penugasan baru sebagai kesempatan untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Agama serta masyarakat,” pesan Anuar Akhmad.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Khanipudin dan Nurhamid selama bertugas di KUA Kecamatan Nanga Pinoh. Menurutnya, pengalaman yang telah dimiliki di tingkat KUA akan menjadi modal berharga dalam mendukung pelaksanaan tugas di Seksi Bimas Islam.

Berdasarkan Surat Perintah Penugasan yang diterbitkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, kedua pegawai tersebut akan mulai melaksanakan tugas di Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi terhitung 1 Agustus 2026.

Melalui penataan pegawai ini, diharapkan pelaksanaan tugas pada Seksi Bimas Islam dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam memberikan pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi dalam memastikan pelayanan publik tetap berkualitas di tengah proses penyesuaian organisasi pascaalih tugas sejumlah pegawai ke Kementerian Haji dan Umrah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *