Melawi (Kemenag Melawi) – Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara. Pada Selasa (2/6/2026), staf layanan administrasi KUA Kecamatan Pinoh Utara, Ibnu Zubair, menerima tamu yang mengajukan permohonan rekomendasi nikah.
Dengan ramah dan profesional, Ibnu Zubair memberikan penjelasan mengenai prosedur serta kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam pengurusan rekomendasi nikah. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami.
Ibnu Zubair memastikan setiap berkas yang diajukan diperiksa dengan teliti guna menghindari kekurangan dokumen yang dapat menghambat proses pelayanan. Selain itu, pemohon juga diberikan arahan terkait tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
PLT Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara menyampaikan bahwa pelayanan administrasi merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sikap melayani.
“Setiap masyarakat yang datang berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Karena itu, seluruh petugas KUA senantiasa berupaya memberikan layanan yang ramah, profesional, dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang prima, KUA Kecamatan Pinoh Utara berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi keagamaan, termasuk permohonan rekomendasi nikah. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA dapat terus meningkat.
