Melawi (Kemenag Melawi) — Staf Administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanga Pinoh, Khanipudin, melaksanakan pengambilan buku nikah di ruang Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Senin (29/06/2026).
Kedatangan Khanipudin disambut oleh Staf Seksi Bimas Islam, Lenawati, yang melayani proses penyerahan buku nikah sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi rutin antara Seksi Bimas Islam dengan KUA Kecamatan dalam mendukung kelancaran pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat.
Pengambilan buku nikah dilakukan untuk memastikan ketersediaan dokumen resmi bagi pasangan yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi pencatatan nikah. Dengan terpenuhinya kebutuhan buku nikah di tingkat KUA, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan optimal.
Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara Seksi Bimas Islam dan seluruh KUA Kecamatan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi nikah di Kabupaten Melawi.
Melalui sinergi tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Melawi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dukungan administrasi yang tertib diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen resmi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
