Staf KUA Belimbing Hulu Layani Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Pengantin

Melawi (Kemenag Melawi) — Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang optimal kepada masyarakat, Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belimbing Hulu, Murniati, melaksanakan pelayanan penerimaan berkas pendaftaran calon pengantin (catin) pada Selasa (9/6/2026) di Kantor KUA Belimbing Hulu, Desa Tiong Keranjik.

Pelayanan tersebut dilakukan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus pendaftaran pernikahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi KUA dalam memberikan layanan administrasi nikah secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Murniati menerima dan memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan oleh calon pengantin. Selain itu, ia juga memberikan penjelasan terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pendaftaran pernikahan dapat berjalan dengan lancar.

Pelayanan penerimaan berkas calon pengantin memiliki peran penting dalam memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai prosedur sebelum memasuki tahapan pelayanan berikutnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan serta menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Murniati menyampaikan bahwa pelayanan yang ramah dan responsif menjadi salah satu komitmen KUA Belimbing Hulu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pemohon diberikan pendampingan dan informasi yang jelas terkait proses pendaftaran pernikahan.

Melalui pelayanan ini, KUA Belimbing Hulu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pelayanan nikah, sehingga terwujud pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *