Penyuluh Agama KUA Tanah Pinoh Berikan Bimbingan Perkawinan kepada Calon Pengantin

Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tanah Pinoh, Udin Japri, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin (catin) pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membekali pasangan yang akan menikah dengan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Dalam bimbingan tersebut, Udin Japri menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, hingga pentingnya membangun ketahanan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai agama.

Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ikatan suci yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan sosial agar dapat berjalan dengan baik.

“Bimbingan perkawinan ini bertujuan memberikan bekal kepada calon pengantin agar mereka memahami makna dan tujuan pernikahan dalam Islam. Dengan bekal pengetahuan yang cukup, diharapkan pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, serta dapat menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga dengan bijaksana,” ujar Udin Japri.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Tanah Pinoh terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, guna mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berketahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *