Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokan, Sibandi, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin (catin) asal Desa Nanga Sokan, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membekali pasangan calon suami istri dengan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dalam penyampaiannya, Sibandi menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, serta tanggung jawab suami dan istri dalam membangun keluarga. Selain itu, calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, hingga pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga.
“Bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Sokan terus berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan yang edukatif dan preventif guna menekan angka perceraian serta mewujudkan keluarga berkualitas di tengah masyarakat.
