Melawi (Kemenag Melawi) – Aktivitas pelayanan konsultasi dan pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara terpantau cukup padat pada Senin (8/6/2026). Sejumlah masyarakat datang untuk memperoleh informasi terkait persyaratan, prosedur, serta jadwal pelaksanaan pernikahan.
Di tengah padatnya pelayanan, Penata Operasional KUA Kecamatan Pinoh Utara, Mega Hajah Lestari, tampak aktif melayani masyarakat yang berkonsultasi mengenai proses pendaftaran nikah. Dengan ramah dan profesional, ia memberikan penjelasan mengenai kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah.
Menurut Mega, konsultasi sebelum pendaftaran nikah memiliki peran penting untuk memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan informatif agar masyarakat memahami prosedur pendaftaran nikah serta dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara, Muh. Sukarno, mengapresiasi dedikasi dan semangat seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan komitmen KUA dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“KUA harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan keagamaan yang mudah diakses, ramah, dan berkualitas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Padatnya layanan konsultasi pernikahan ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan proses pernikahan sesuai dengan ketentuan agama dan administrasi negara. Melalui pelayanan yang optimal, KUA Kecamatan Pinoh Utara terus berkomitmen mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Selain memberikan layanan pencatatan nikah, KUA Kecamatan Pinoh Utara juga terus mengoptimalkan berbagai layanan keagamaan lainnya sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada umat.
