KUA Tanah Pinoh Optimalkan Pelayanan Akad Nikah sebagai Bentuk Komitmen Pelayanan Publik

Melawi (Kemenag Melawi) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai layanan yang diberikan, mulai dari pelayanan nikah dan rujuk hingga layanan keagamaan lainnya yang menjadi tugas dan fungsi KUA.

Pada Kamis (18/6/2026), KUA Tanah Pinoh kembali melaksanakan pelayanan akad nikah di Balai Nikah KUA Tanah Pinoh. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Tanah Pinoh, Didi Sutardi, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh jajaran KUA Tanah Pinoh senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

“Pelayanan yang baik merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, ramah, dan profesional sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan dengan nyaman dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Didi.

Ia menjelaskan bahwa selain pelayanan akad nikah dan pencatatan nikah, KUA Tanah Pinoh juga memberikan berbagai layanan keagamaan lainnya, seperti bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, konsultasi keluarga, pelayanan wakaf, pembinaan kemasjidan, serta layanan keagamaan dan kemasyarakatan lainnya.

Dalam pelaksanaan akad nikah, petugas KUA memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sehingga proses akad dapat berlangsung dengan baik. Kehadiran Balai Nikah KUA juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memilih melaksanakan akad nikah di lingkungan kantor KUA.

Masyarakat yang menerima layanan menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Keramahan petugas serta kejelasan informasi yang disampaikan dinilai sangat membantu dalam proses pengurusan administrasi dan pelaksanaan akad nikah.

Melalui pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, KUA Tanah Pinoh terus berupaya mendukung transformasi layanan publik Kementerian Agama. Diharapkan berbagai layanan yang diberikan dapat semakin mendekatkan KUA dengan masyarakat serta memberikan kontribusi dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *