Melawi (Kemenag Melawi) — Dalam upaya mempersiapkan pasangan calon pengantin menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkualitas, Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Husni Tamrin, melaksanakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kantor KUA Tanah Pinoh Barat, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan bimbingan perkawinan tersebut merupakan bagian dari layanan KUA dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki jenjang pernikahan. Melalui bimbingan ini, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, serta upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Husni Tamrin menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua individu, tetapi juga membangun komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan mental agar mampu menghadapi berbagai dinamika rumah tangga di masa mendatang.
Menurutnya, bimbingan perkawinan menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalisasi berbagai persoalan yang dapat muncul dalam kehidupan keluarga. Dengan pemahaman yang baik sejak awal, pasangan diharapkan mampu membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh kasih sayang.
Melalui kegiatan ini, KUA Tanah Pinoh Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas sebagai fondasi penting bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.
