Kepala KUA dan Penghulu Pinoh Utara Tempuh Jalur Sungai Demi Layani Pencatatan Nikah di Melamut Bersatu

Melawi (Kemenag Melawi) — Komitmen memberikan pelayanan keagamaan hingga ke pelosok wilayah terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara. Pada Kamis (11/06/2026), Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara bersama penghulu melaksanakan pelayanan pencatatan nikah di Desa Melamut Bersatu.

Untuk mencapai lokasi pelaksanaan akad nikah, petugas KUA harus menempuh perjalanan melalui jalur sungai menggunakan speed boat. Kondisi akses transportasi yang cukup menantang tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil.

Kepala KUA Kecamatan Pinoh Utara, Muh. Sukarno, mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan secara maksimal tanpa memandang kondisi geografis suatu wilayah.

“Kami berupaya hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jarak dan medan yang menantang bukan menjadi penghalang untuk memastikan setiap peristiwa nikah tercatat secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar dan khidmat. Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, pasangan pengantin menerima dokumen pernikahan sebagai bukti sah pencatatan nikah yang diterbitkan negara.

Pelayanan pencatatan nikah yang dilakukan hingga ke wilayah dengan akses terbatas ini menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Pinoh Utara dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum atas pernikahan yang dilangsungkan, pencatatan nikah juga menjamin terpenuhinya hak-hak keperdataan pasangan suami istri.

Melalui semangat pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, KUA Kecamatan Pinoh Utara terus berupaya menghadirkan layanan yang profesional, mudah diakses, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *