Melawi (Kemenag Melawi) — Komitmen memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Kementerian Agama, meskipun pelaksanaan tugas dilakukan melalui sistem Work From Home (WFH). Salah satunya dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Belimbing Hulu, Ya’ Omi, yang tetap melaksanakan bimbingan kepada calon pengantin (CaTin) sebagai bagian dari persiapan menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.
Kegiatan bimbingan calon pengantin tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan bekal kepada pasangan yang akan menikah mengenai kehidupan berkeluarga, hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga, serta nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasi dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Menurut Ya’ Omi, bimbingan calon pengantin merupakan salah satu layanan penting yang harus tetap berjalan karena memiliki peran strategis dalam membentuk keluarga yang tangguh dan harmonis. Oleh karena itu, meskipun sedang menjalankan sistem kerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“WFH bukan berarti berhenti melayani. Tetap hadir, tetap membimbing, dan tetap mengabdi demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
Pelaksanaan bimbingan ini menjadi bukti bahwa semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga di tengah berbagai penyesuaian pola kerja. KUA Belimbing Hulu terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh layanan dan pembinaan keagamaan secara optimal, khususnya bagi pasangan yang akan memasuki jenjang pernikahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
