Dedikasi Tanpa Batas, Kepala KUA Tanah Pinoh Pimpin Akad Nikah di Desa Suka Maju

Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh, Didi Sutardi, kembali melaksanakan pelayanan pencatatan nikah dengan memimpin prosesi akad nikah di luar kantor bagi pasangan calon pengantin pertama pada hari tersebut. Akad nikah berlangsung di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanah Pinoh, Jumat (26/06/2026), mulai pukul 07.30 WIB, dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan.

Pelaksanaan akad nikah di luar kantor merupakan bagian dari pelayanan KUA yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran Kepala KUA secara langsung menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Usai memimpin prosesi ijab kabul, Didi Sutardi menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Ia menegaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah sekaligus ikatan suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, dilandasi keimanan, saling menghormati, dan komunikasi yang baik.

“Akad nikah bukan sekadar prosesi seremonial, tetapi merupakan perjanjian suci yang mengikat dua insan dalam ikatan yang diridhai Allah SWT. Jadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya cinta, kasih sayang, dan saling menguatkan agar dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pesan Didi Sutardi.

Prosesi akad nikah berlangsung tertib dan disaksikan oleh wali nikah, para saksi, keluarga kedua mempelai, serta masyarakat setempat. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, suasana haru dan bahagia menyelimuti kedua mempelai beserta keluarga yang hadir menyaksikan momen sakral tersebut.

Pelayanan akad nikah di luar kantor menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran KUA di tengah masyarakat dalam memberikan kepastian hukum terhadap peristiwa pernikahan. Melalui pencatatan nikah yang sah, pasangan suami istri memperoleh perlindungan hukum sekaligus kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.

KUA Kecamatan Tanah Pinoh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan yang cepat, akuntabel, dan humanis. Diharapkan, pelayanan yang diberikan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keluarga-keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *