Melawi (Kemenag Melawi) — Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Barat. Meski di hari libur, Penghulu KUA Pinoh Barat, Joni Iskandar, tetap melayani masyarakat yang melakukan pendaftaran nikah, Sabtu (30/05/2026).
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan dedikasi KUA dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang membutuhkan pelayanan administrasi pernikahan. Kehadiran petugas di hari libur mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sangat membantu proses pengurusan berkas nikah agar dapat selesai tepat waktu.
Joni Iskandar menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas dan pengabdian sebagai aparatur Kementerian Agama. Menurutnya, KUA harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk di luar hari kerja apabila diperlukan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik dalam urusan administrasi pernikahan,” ujarnya.
Pelayanan pendaftaran nikah di hari libur juga menjadi wujud nyata implementasi nilai profesionalitas dan pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama. Dengan pelayanan yang optimal, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA semakin meningkat.
KUA Kecamatan Pinoh Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang humanis, profesional, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
