Melawi (Kemenag Melawi) — Di tengah pelaksanaan sistem work from home (WFH), pelayanan administrasi kepada masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sayan tetap berjalan optimal. Pada Jumat (22/05/2026), staf KUA Sayan, Eka Putri Mulyani yang juga merangkap sebagai pengelola Subbagian Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), tetap melaksanakan pengecekan dan verifikasi kelengkapan administrasi persyaratan nikah bagi calon pengantin (catin).
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh dokumen persyaratan pernikahan yang diajukan masyarakat telah sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku sebelum proses pencatatan nikah dilaksanakan.
Eka Putri Mulyani menyampaikan bahwa pelayanan administrasi pernikahan harus tetap berjalan meskipun di tengah pelaksanaan WFH, agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan maksimal.
“Pengecekan berkas dilakukan agar tidak ada kekurangan administrasi saat proses pendaftaran nikah berlangsung, sehingga pelayanan kepada calon pengantin dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Melalui layanan yang tetap aktif dan responsif, KUA Kecamatan Sayan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi dan pencatatan nikah.
