Melawi (Kemenag Melawi) — Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sokan, Sibandi kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) asal Desa Gelata, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan memasuki jenjang pernikahan.
Dalam kesempatan itu, Sibandi menyampaikan berbagai materi penting mengenai kehidupan rumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, hingga pentingnya menjaga keharmonisan dan ketahanan keluarga di tengah tantangan kehidupan saat ini.
Menurutnya, bimbingan perkawinan sangat penting diberikan kepada calon pengantin agar mereka memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman sebelum membangun rumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya sekadar akad dan seremoni, tetapi juga ibadah dan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Melalui bimbingan ini, kami berharap calon pengantin mampu memahami arti penting pernikahan serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar kehidupan rumah tangga dan persoalan keluarga. Suasana bimbingan berlangsung hangat dan penuh antusias dari para calon pengantin yang hadir.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini merupakan salah satu program pembinaan yang terus dilaksanakan KUA Kecamatan Sokan melalui penyuluh agama Islam sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat menekan angka perselisihan dalam rumah tangga serta mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
KUA Kecamatan Sokan juga terus berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam membangun kehidupan keluarga yang lebih baik dan berkualitas di Kabupaten Melawi.
