Melawi (Kemenag Melawi) — Penyuluh Agama Kristen KUA Kecamatan Sayan, Sarpina, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Retreat Perkawan GKII Eben Haezer 51 Tanah Pinoh, menyampaikan permohonan izin pelaksanaan kegiatan retreat kepada Polsek Tanah Pinoh pada Senin (4/5/2026) pukul 09.00 WIB.
Pengajuan izin tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya panitia dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi aspek keamanan dan ketertiban. Retreat Perkawan GKII 51 Tanah Pinoh sendiri direncanakan menjadi wadah pembinaan kerohanian bagi generasi muda gereja, dengan melibatkan peserta dari berbagai jemaat di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Sarpina menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
“Kami ingin kegiatan retreat ini berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat bagi peserta. Oleh karena itu, kami mengajukan izin sekaligus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaksanaannya tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Pinoh menyampaikan apresiasi atas inisiatif panitia yang telah melakukan koordinasi secara langsung. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Kami mengapresiasi langkah panitia yang telah datang untuk berkoordinasi. Pada prinsipnya, Polsek Tanah Pinoh mendukung kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan, selama memenuhi ketentuan dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban,” ungkapnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kegiatan Retreat Perkawan GKII 51 Tanah Pinoh dapat terlaksana dengan baik, aman, dan memberikan dampak positif bagi pembinaan mental dan spiritual generasi muda.
