Penyelenggara Kristen Hadiri Rapat Timpora: Perkuat Pengawasan Orang Asing Di Kabupaten Melawi

Nanga Pinoh — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Hotel Nite and Day, Nanga Pinoh. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi vertikal, serta perwakilan lintas sektor yang memiliki keterkaitan dengan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Melawi.

Rapat TIMPORA dilaksanakan sebagai langkah memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing, khususnya terkait legalitas keberadaan, aktivitas sosial, pendidikan, tenaga kerja, hingga kegiatan keagamaan. Pengawasan dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas warga negara asing berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam forum tersebut, dibahas pentingnya deteksi dini dan pertukaran informasi antarinstansi agar potensi pelanggaran keimigrasian maupun penyalahgunaan izin tinggal dapat dicegah sejak awal. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat.

Peran Penyelenggara Kristen pada Kantor Kementerian Agama turut mendapat perhatian, terutama dalam kaitannya dengan pengawasan tenaga rohaniwan asing dan aktivitas pelayanan keagamaan yang melibatkan warga negara asing. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan tenaga rohaniwan asing sesuai izin tinggal, tujuan kedatangan, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap kerukunan umat beragama dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, koordinasi lintas sektor dipandang penting agar pengawasan berjalan efektif, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung iklim sosial yang aman dan kondusif.

Melalui rapat TIMPORA ini, diharapkan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Melawi semakin optimal, terkoordinasi, dan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *