Melawi (Kemenag Melawi) – MTs Negeri 1 Melawi melaksanakan rapat penetapan kelulusan siswa-siswi Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 bersama dewan guru dan staf madrasah, Rabu, (13/05). Kegiatan tersebut digelar sebagai tahapan akhir dalam memastikan status kelulusan peserta didik berdasarkan hasil evaluasi akademik maupun nonakademik selama menempuh pendidikan di madrasah.
Rapat berlangsung di ruangan rapat MTs Negeri 1 Melawi dengan melibatkan seluruh unsur pendidik dan tenaga kependidikan. Pembahasan difokuskan pada rekapitulasi nilai ujian madrasah, kehadiran siswa, sikap, serta capaian pembelajaran yang telah ditetapkan sesuai regulasi pendidikan madrasah. Proses penetapan dilakukan secara kolektif untuk menjaga objektivitas dan transparansi keputusan.
Kepala MTs Negeri 1 Melawi, Fakhrudin, menyampaikan bahwa rapat penetapan kelulusan bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian penting dalam menjaga mutu pendidikan madrasah. “Kelulusan siswa ditentukan melalui pertimbangan yang matang berdasarkan data dan hasil belajar selama tiga tahun. MTs Negeri 1 Melawi ingin memastikan seluruh keputusan benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fakhrudin.
Selain menetapkan kelulusan, rapat juga menjadi ruang evaluasi terhadap proses pembelajaran selama Tahun Ajaran 2025/2026. Dewan guru memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas akademik, pembinaan karakter, dan kesiapan siswa menghadapi jenjang pendidikan berikutnya. Hasil rapat tersebut diharapkan mampu memberi kepastian bagi siswa dan orang tua, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan di MTs Negeri 1 Melawi.
