Melawi (Kemenag Melawi) — Penghulu KUA Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Joni Iskandar, menyampaikan laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke ruangan Kantor Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi pada Senin (11/5/2026).
Kedatangan Joni disambut baik oleh Staf Bimas Islam Kemenag Melawi, Lenawati. Penyerahan laporan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tertib administrasi dan bentuk tanggung jawab pelaporan pelaksanaan layanan keagamaan di wilayah kerja penghulu.
Joni Iskandar mengatakan bahwa penyampaian laporan PNBP merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara rutin dan tepat waktu guna mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan administrasi di lingkungan Kementerian Agama.
“Laporan PNBP ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas penghulu di lapangan. Kami berupaya agar seluruh pelaporan dapat disampaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Lenawati menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan penghulu dalam menyampaikan laporan administrasi secara berkala. Menurutnya, ketepatan pelaporan sangat membantu kelancaran pengelolaan data dan administrasi di Seksi Bimas Islam.
“Kami mengapresiasi para penghulu yang aktif dan tertib dalam menyampaikan laporan PNBP. Hal ini sangat membantu dalam proses administrasi dan monitoring pelaksanaan layanan di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi yang baik. Diharapkan sinergi antara penghulu dan Seksi Bimas Islam terus terjalin guna meningkatkan kualitas pelayanan serta tertib administrasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Melawi.
