Kepala KUA Tanah Pinoh Pimpin Akad Nikah di Baru Begigi, Tegaskan Nikah Resmi Bentuk Perlindungan Keluarga

Melawi (Kemenag Melawi) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinoh, Didi Sutardi memimpin langsung pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin yang digelar di Desa Baru Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Rabu (06/05/2026). Kehadiran Kepala KUA tidak hanya sebagai penghulu, namun juga sebagai bentuk pelayanan langsung KUA kepada masyarakat dalam memastikan pernikahan berjalan sah menurut syariat Islam dan tercatat secara resmi sesuai aturan negara.

Akad nikah berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, disaksikan oleh wali nikah, dua orang saksi, keluarga besar kedua mempelai, serta masyarakat sekitar. Prosesi ijab kabul berjalan lancar, disertai doa bersama agar pernikahan tersebut menjadi awal terbentuknya rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Dalam kesempatan itu, Didi Sutardi menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar acara seremonial, tetapi komitmen jangka panjang yang membutuhkan kesabaran, saling pengertian, serta tanggung jawab dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Selain memberikan bimbingan kepada pengantin, Didi juga mengingatkan pentingnya pencatatan nikah secara resmi melalui KUA. Menurutnya, pencatatan pernikahan merupakan bentuk perlindungan hukum yang berdampak besar bagi kehidupan keluarga, terutama terkait hak dan status pasangan serta anak-anak di kemudian hari.

Melalui pelayanan akad nikah yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menikah secara sah dan tercatat, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam pembinaan keluarga dan ketahanan rumah tangga di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *